Senin, 31 Oktober 2011

Perlawanan Rakyat Indonesia Terhadap Penjajah Eropa dan Peninggalannya di Indonesia


1.       Perlawanan Rakyat Indonesiaa
a.       Sultan Hasanudin
Sultan Hasanudin naik tahta sebagai raja Gowa ke-16 menggantikan Sultan Muhammad Said. Meskipun sebenarnya bukan putra mahkota. Karena tidak mau tunduk terhadap pemerintah kolonialis Belanda yang berpusat di Batavia, Sultan Hasanudin berkali-kali mendapat serangan dari pasukan Belanda yaitu penyerangan yang pertama terjadi pada tahun1660, kedua terjadi tahun 1666, ketiga tahun 1667 dan keempat pada tahun1669. Perang yang dilakukan oleh Sultan Hasanudin bukan semata-mata untuk mempertahankan tanah air atau mengusir kaum imperialis, namun juga membantu rakyat di luar kerajaannya yang mengalami tindakan kejam yang dilakukan oleh Belanda. Dalam hal ini, pada bulan Maret 1645 Sultan Hasanudin mengirimkan armada yang kuat terdiri dari 100 perahu untuk membantu rakyat Maluku mengadakan perlawanan terhadap kekejaman Belanda yang dikenal dalam sejarah sebagai "Perang Hongi". Hongi adalah nama kapal cepat yang dipakai Belanda untuk menghanguskan cengkih di Maluku.
Dalam beberapa peperangan akhirnya Hasanudin terpaksa menerima kesepakatan yang disebut Perjanjian Bungaya pada tanggal 18 November 1667. Isi perjanjian Bongaya antara lain:
·   Sultan hasanuddin harus memberikan kebebasan kepada VOC berdagang dikawasan Makassar dan Maluku
·   VOC memegang monopoly perdagangan di wilyah Indonesiaa bagian Timur denagn pusatnya Makassar
·   Sultan Hasanuddin harus mengakui bahwa Aru Palaka adalah Raja Bone
Dengan menerima perjanjian tersebut Sultan Hasanudin dapat mencegah banyaknya korban jatuh di pihak rakyat Maluku, apalagi ternyata pasukannya harus berhadapan dengan bangsa sendiri yaitu Tidore, Ternate, Buton dan Bone yang membantu Belanda. Sultan Hasanudin wafat pada tanggal 12 Juni 1670 dalam usia 39 tahun.
 
 b.      Pangeran Diponegoro Singa dari Jawa.
Perang Diponegoro, adalah perang besar yang berlangsung selama lima tahun (1825-1830) yang terjadi di Jawa antara pasukan Belanda di bawah pimpinan Jenderal De Kock melawan penduduk pribumi yang dipimpin Pangeran Diponegoro. Dalam perang ini telah berjatuhan korban 200.000 jiwa rakyat Indonesiaa dan 8.000 di pihak Belanda. Pada pertengahan bulan Mei 1825, pemerintah Belanda yang awalnya memerintahkan pembangunan jalan dari Yogyakarta ke Magelang lewat Muntilan, mengubah rencananya dan membelokan jalan itu melewati Tegalrejo. Rupanya di salah satu sektor, Belanda tepat melintasi makam dari leluhur Pangeran Diponegoro. Hal inilah yang membuat Pangeran Diponegoro tersinggung dan memutuskan untuk mengangkat senjata melawan Belanda. Beliau kemudian memerintahkan bawahannya untuk mencabut patok-patok yang melewati makam tersebut. Belanda yang mempunyai alasan untuk menangkap Pangeran Diponegoro karena dinilai telah memberontak, pada 20 Juli 1825 mengepung kediaman beliau. Terdesak, Pangeran beserta keluarga dan pasukannya menyelamatkan diri menuju barat hingga Desa Dekso di Kabupaten Kulonprogo, dan meneruskan ke arah selatan hingga tiba di Goa Selarong yang terletak lima kilometer arah barat dari Kota Bantul. Setelah penyerangan itu, dimulailah sebuah perang besar yang akan berlangsung 5 tahun lamanya. Pada puncak peperangan, Belanda mengerahkan lebih dari 23.000 orang serdadu. Pada tahun 1827, Belanda melakukan penyerangan terhadap Diponegoro dengan menggunakan sistem benteng sehingga Pasukan Diponegoro terjepit. Pada tahun 1829, Kyai Maja, pemimpin spiritual pemberontakan, ditangkap. Menyusul kemudian Pangeran Mangkubumi dan panglima utamanya Sentot Alibasya menyerah kepada Belanda. Akhirnya pada tanggal 28 Maret 1830, Jenderal De Kock berhasil menjepit pasukan Diponegoro di Magelang. Di sana, Pangeran Diponegoro menyatakan bersedia menyerahkan diri dengan syarat sisa anggota laskarnya dilepaskan. Maka, Pangeran Diponegoro ditangkap dan diasingkan ke Manado, kemudian dipindahkan ke Makassar hingga wafatnya di Benteng Rotterdam tanggal 8 Januari 1855.

c.       Cut Nyak Dien dan teuku Umar dalam Perang Aceh.
Penandatanganan Traktat Sumatra antara Inggris dan Belanda pada tahun 1871 membuka kesempatan kepada Belanda untuk mulai melakukan intervensi ke Kerajaan Aceh. Dimana traktat itu menyebutkan bahwa Belanda boleh berekspedisi di Sumatra oleh Inggris. Pada 26 Maret 1873, Belanda dipimpin Jenderal J. H. R. Kohler menyatakan perang terhadap Kerajaan Aceh dengan menurunkan 3,000 tentara untuk merebut Masjid Baiturrahman karena Kerajaan Aceh menolak dengan keras untuk mengakui kedaulatan Belanda. Pertempuran 14 April 1873 itu memaksa pasukan Aceh mengundurkan diri ke kawasan Masjid Raya sambil memberi perlawanan sehingga Mayor Jenderal Kohler sendiri tewas. Dengan demikian, Masjid Raya dapat direbut kembali oleh pasukan Aceh. Daerah-daerah di kawasan Aceh bangkit melakukan perlawanan.
Para pemimpin Aceh yang diperhitungkan Belanda adalah Cut Nya’Din, Teuku Umar, Tengku Cik Di Tiro, Habib Abdurrahman, dan Cut Mutia. Belanda cukup kwalahan melawan arus serangan para petinggi Aceh sehingga Belanda berpikir keras untuk menemukan siasat baru. Untuk itu, Belanda memerintahkan Dr. Snouck Hurgronje yang paham tentang agama Islam untuk mengadakan penelitian tentang kehidupan masyarakat Aceh. Dr. Snouck Hurgronje memberi saran dan masukan kepada pemerintah Hindia Belanda mengenai hasil penyelidikannya terhadap masyarakat Aceh yang ditulis dengan judul De Atjehers.
 Berdasarkan kesimpulan Dr. Snouck Hurgronje pemerintah Hindia Belanda memperoleh petunjuk bahwa untuk menaklukkan Aceh harus dengan siasat kekerasan karena para petinggi Aceh tidak akan menhentikan perang dan harus ditumpas habis. Pada tahun 1899, Belanda mengadakan serangan besar-besaran ke daerah-daerah pedalaman. Pasukan Belanda membinasakan semua penduduk dan para pemimpinnya. Dalam pertempuran yang terjadi di Meulaboh, Teuku Umar gugur. Jatuhnya Benteng Kuto Reh pada tahun 1904, memaksa Aceh harus menandatangani Plakat pendek atau Perjanjian Singkat (Korte Verklaring) yang menandakan Aceh menyerah. Meski demikian perlawanan rakyat Aceh terus berlangsung sampai tahun 1912. Bahkan di beberapa daerah tertentu di Aceh masih muncul perlawanan sampai menjelang Perang Dunia II tahun 1939

d.      Perang Bali puputan Jagaraga.
Sebuah kapal Belanda kandas di daerah Prancak (daerah Jembara), yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kerajaan Buleleng. Kerajaan-kerajaan di Bali termasuk Buleleng pada saat itu memberlakukan hak tawan karang yaitu hak yang dimiliki kerajaan dalam menyita kapal apapun yang berlabuh atau terdampar di daerah kekuasaan kerajaan itu. Pemerintah kolonial Belanda memprotes Raja Buleleng yang dianggap merampas kapal Belanda, namun tidak dihiraukan. Insiden inilah yang memicu pecahnya Perang Bali, atau dikenal juga dengan nama Perang Jagaraga.
 Belanda melakukan penyerangan terhadap Pulau Bali pada tahun 1846. Pasukan Belanda dipimpin oleh Jenderal Mayor A.V. Michiels menetapkan sasaran utamanya adalah Kerajaan Buleleng. Patih I Gusti Ktut Jelantik beserta pasukan menghadapi serbuan Belanda dengan gigih. Dalam pertempuran tersebut, pasukan Bali tidak dapat menghalau pasukan musuh. Akhirnya pasukan I Gusti Ktut Jelantik, raja Buleleng dan patihnya terdesak dan mengundurkan diri ke daerah Karangasem.
Setelah Buleleng dikuasai, Belanda kemudian berusaha menaklukkan kerajaan-kerajaan lainnya di Pulau Bali. Perlawanan sengit dari rakyat membuat pihak Belanda cukup kewalahan. Perang puputan pecah di mana-mana, seperti Perang Puputan Kusamba (1849), Perang Puputan Badung (1906), dan Perang Puputan Klungkung (1908). Perang puputan adalah sebutan bagi perang yang di lakukan masyarakat yang mengenakan baju putih bersenjatakan tombak dan alat tradisional.

                        2.       Peninggalan dan Peninggalan Kolonialisme di Indonesia
a.       Bidang Sosial.
Bangsa Eropa datang membawa perbedaan dalam strata penduduk. Golongan paling tinggi dan terhormat adalah kaum kolonial yang memiliki hak hampir segalanya dibidang pemerintahan, militer atau umum. Kedua adalah orang Indo (campuran Belanda dan kaum Pribumi) dan Timur Asing seperti bangsa China, India maupun Arab, mereka biasanya menguasai sektor perekonomian karena rata-rata pedagang dan pemilik tanah. Terakhir dan yang paling bawah sekaligus kaum tertindas adalah golongan Pribumi atau Bumi Putra yang berprofesi sebagai budak, buruh, kuli, dst. Dalam bidang kebebasan hidup kaum pribumi indo beragama Kristen memiliki hak lebih dari kaum awam biasa. Dari segi pendidikan Belanda membuat perbedaan jenis sekolah bagi kaum keturunan maupun kaum pribumi, dari segi ras, kebangsaan dan agama. Sejalan dengan waktu ternyata pendidikan mampu memperbaiki status sosial dengan banyaknya kaum pribumi yang bekerja di pemerintahan kolonial.

b.      Bidang Agama.
Di Eropa agama Kristen awal dikenal dengan Katholik namun sejak reformasi gereja di Eropa oleh Marthin Luther (1517) terbentuklah aliran baru yang disebut Protestan. Di Jerman Protestan disebut, sedangkan di Prancis disebut Calvinis karena Jean Calvin sebagai pelopornya. Banyak orang Protestan tidak mengakui Katholik sebagai lembaga agama yang resmi demikian juga dengan Paus sebagai pemimpinya. Awalnya Belanda menganut Katholik sejak terjadi reformasi Prancis, Belanda menganut aliran Protestan yang kemudian menyebarkan ajarannya ke daerah koloninya. Spanyol dan Portugis beraliran Katholik maka tidak heran daerah jajahannya seperti Maluku, Papua, NTT, dst beraliran Katholik sedangkan jajahan Inggris dan Belanda beraliran Protestan.

Pada abad ke-16 kegiatan misionaris sangat aktif menyampaikan kabar Injil ke seluruh penjuru dunia dengan menumpang kapal pedagang Portugis dan Spanyol. Fransiscus Xaverius (1506–1552) seorang misionaris bagi Maluku berkebangsaan Portugis singgah di Indonesia. Di kalangan pribumi ia dikenal kejujuran dan keikhlasannya membantu kesulitan rakyat terhadap penjajahan Portugis. Ia menyebarkan ajaran agama Katholik dengan berkeliling ke kampung-kampung. Kegiatan misionaris Portugis tersebut berlangsung di Kepulauan Maluku, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Sangir, kemudian menyebar ke Kalimantan dan Jawa Timur.

VOC yang terbentuk tahun 1602 mendapat kekuasaan dan tanggung jawab memajukan agama Kristen Protestan dengan semboyan “siapa punya negara, dia punya agama”, kemudian VOC menyuruh penganut agama Katholik untuk masuk agama Protestan. VOC turut membiayai pendirian sekolah-sekolah, gereja,  membiayai upaya menerjemahkan injil ke dalam bahasa setempat, dan mengutus para misionaris ke pedalaman. Merekalah yang disebut kaum Zending. Kegiatan zending di Indonesiaa meliputi:

a.     Menyebarkan agama Kristen Protestan di Maluku, Sangir, Talaud, Timor, Tapanuli, dan kota-kota besar di Jawa dan Sumatra.

b.      Mendirikan Nederlands Zendeling Genootschap (NZG), yaitu perkumpulan pemberi kabar Injil Belanda yang berusaha menyebarkan agama Kristen Protestan, mendirikan wadah gereja bagi jemaat di Indonesiaa seperti Gereja Protestan Maluku (GPM), Gereja Kristen Jawa (GKJ), Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dan mendirikan sekolah-sekolah yang menitikberatkan pada penyebaran agama Kristen Protestan.

Tidak seperti agama pendahulunya yang masuk ke Indonesia, Kristen agak sulit berkembang. Faktor-faktornya adalah:

a) Pada waktu itu agama Kristen dianggap identik dengan agama penjajah.
b) Pemerintah kolonial tidak menghargai prinsip persamaan derajat manusia.
c) Sebagian besar rakyat Indonesiaa telah menganut agama lain.

Oleh karena itulah upaya penyebaran dilakukan di daerah-daerah yang belum tersentuh agama lainnya. Juga dilakukan dengan mengadakan tindakan-tindakan kemanusiaan seperti mendirikan rumah sakit dan sekolah. Akhirnya berkat kerja keras kaum misionaris dan zending, agama Kristen dapat berkembang di Indonesiaa sampai sekarang.

From: Seri IPS Sejarah kelas 2 SMP-penerbit Quadra 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar